You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Sembarangan Belasan Motor Dijaring di Roxy
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Parkir Sembarangan, Ratusan Sepeda Motor Ditindak

Razia kendaraan yang parkir sembarangan terus dilakukan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Jumat (6/2). Kali ini, razia dilakukan di sekitar kawasan roxy, Jakarta Pusat. Hasilnya, ratusan sepeda motor digembosi petugas dan 11 lainnya langsung diangkut petugas ke pos polisi lalu lintas di Lapangan Banteng.

Sanksi cabut pentil dan derek mobil masih tetap juga, akan terus dilakukan sampai semua titik rawan terbebas parkir liar

Pantauan beritajakarta.com, belasan motor di Jalan Tanjung Selor ini diangkut ke truk operasional Dishub DKI menggunakan jaring. Setelah itu langsung dibawa ke Pos Polisi Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat di Lapangan Banteng, Sawah Besar.

Saat kendaraan dijaring, beberapa pemilik motor terlihat berteriak-teriak dan menghampiri petugas agar kendaraannya diturunkan. Namun penjaringan motor ini tetap dilanjutkan. Puluhan petugas lainnya juga mencabut pentil ratusan motor yang terparkir di bawah Flyover Roxy.

Pintu Gambir Diblokir, Calon Penumpang Kereta Terlambat

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Harlem Simanjuntak, mengaku belasan motor ini dijaring untuk memberikan efek jera bagi pengguna kendaraan lainnya yang masih saja nekat parkir di bahu jalan.

"Kalau cuma dikempesin saja sepertinya mereka tidak jera, soalnya nanti ada yang siapkan pompa, solusinya ya kita angkut," ujarnya, Jumat (6/2).

Dikatakan Harlem, setiap hari pihaknya akan terus mendatangi titik yang rawan parkir liar dan kendaraan akan langsung dijaring. Tidak hanya di kawasan Roxy, kawasan Tanah Abang adalah salah satu prioritas karena masih banyak kendaraan parkir liar.

"Sanksi cabut pentil dan derek mobil masih tetap juga, akan terus dilakukan sampai semua titik rawan terbebas parkir liar," jelasnya.

Menurut Harlem, jika pengendara ingin motornya kembali dapat mendatangi Pos Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat di Lapangan Banteng. Semua kendaraan akan diserahkan di sana untuk selanjutnya diberikan sanksi tilang.

Rohyadi (31), salah seorang pengunjung mengaku, tidak tahu kalau ditempat tersebut dilarang parkir. Pasalnya, saat akan masuk beberapa juru parkir mengarahkan pengendara parkir di sana.

"Harusnya juru parkirnya juga ditindak, kita kan kurang paham, mereka yang mengarahkan parkir," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1697 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1256 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1056 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1049 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye873 personTiyo Surya Sakti