You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Sembarangan Belasan Motor Dijaring di Roxy
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Parkir Sembarangan, Ratusan Sepeda Motor Ditindak

Razia kendaraan yang parkir sembarangan terus dilakukan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Jumat (6/2). Kali ini, razia dilakukan di sekitar kawasan roxy, Jakarta Pusat. Hasilnya, ratusan sepeda motor digembosi petugas dan 11 lainnya langsung diangkut petugas ke pos polisi lalu lintas di Lapangan Banteng.

Sanksi cabut pentil dan derek mobil masih tetap juga, akan terus dilakukan sampai semua titik rawan terbebas parkir liar

Pantauan beritajakarta.com, belasan motor di Jalan Tanjung Selor ini diangkut ke truk operasional Dishub DKI menggunakan jaring. Setelah itu langsung dibawa ke Pos Polisi Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat di Lapangan Banteng, Sawah Besar.

Saat kendaraan dijaring, beberapa pemilik motor terlihat berteriak-teriak dan menghampiri petugas agar kendaraannya diturunkan. Namun penjaringan motor ini tetap dilanjutkan. Puluhan petugas lainnya juga mencabut pentil ratusan motor yang terparkir di bawah Flyover Roxy.

Pintu Gambir Diblokir, Calon Penumpang Kereta Terlambat

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Harlem Simanjuntak, mengaku belasan motor ini dijaring untuk memberikan efek jera bagi pengguna kendaraan lainnya yang masih saja nekat parkir di bahu jalan.

"Kalau cuma dikempesin saja sepertinya mereka tidak jera, soalnya nanti ada yang siapkan pompa, solusinya ya kita angkut," ujarnya, Jumat (6/2).

Dikatakan Harlem, setiap hari pihaknya akan terus mendatangi titik yang rawan parkir liar dan kendaraan akan langsung dijaring. Tidak hanya di kawasan Roxy, kawasan Tanah Abang adalah salah satu prioritas karena masih banyak kendaraan parkir liar.

"Sanksi cabut pentil dan derek mobil masih tetap juga, akan terus dilakukan sampai semua titik rawan terbebas parkir liar," jelasnya.

Menurut Harlem, jika pengendara ingin motornya kembali dapat mendatangi Pos Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat di Lapangan Banteng. Semua kendaraan akan diserahkan di sana untuk selanjutnya diberikan sanksi tilang.

Rohyadi (31), salah seorang pengunjung mengaku, tidak tahu kalau ditempat tersebut dilarang parkir. Pasalnya, saat akan masuk beberapa juru parkir mengarahkan pengendara parkir di sana.

"Harusnya juru parkirnya juga ditindak, kita kan kurang paham, mereka yang mengarahkan parkir," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5762 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3572 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2792 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2604 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1278 personFolmer