You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sejumlah Fasilitas Umum di Pasar Minggu Disemprot Cairan Disinfektan
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Sejumlah Fasilitas Umum di Pasar Minggu Disemprot Disinfektan

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah ruas jalan, rumah ibadah dan gedung SD yang tersebar di wilayah Pasar Minggu.

Kegiatan ini dimulai dari pukul 08.00 hingga 10.15

Kepala Sektor IX Kecamatan Pasar Minggu Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Moch. Arief  mengatakan, dalam kegiatan ini, ruas jalan yang disemprot disinfektan meliputi Jalan Raya Ragunan, Jalan Terminal Baru dan Jalan Raya Pasar Minggu. Sementara untuk rumah ibadah terdiri dari Masjid Al Ikhlas di Kebagusan, Musala Al-Hikmah di Cilandak Timur dan Masjid Imaduddin di Pejaten Timur.

"Kita juga lakukan penyemprotan di SDN Ragunan 014 Pagi," ujarnya, Jumat (10/7).

Tempat Ibadah di Tambora Disemprot Disinfektan

Ia menututkan, selama proses penyemprotan, pihaknya mengerahkan satu unit mobil pompa berkapasitas 1.000 liter berikut 20 personel yang dibekali enam alat sprayer. Jumlah cairan disinfektan yang dihabiskan dalam kegiatan ini mencapai 2,75 kilogram.

"Kegiatan ini dimulai dari pukul 08.00 hingga 10.15. Harapannya kawasan yang sudah disemprot bisa steril dari COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati