You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Pasar Jembatan Dua Diedukasi Penggunaan KBRL
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pedagang Pasar Jembatan Dua Diedukasi Penggunaan KBRL

Pedagang Pasar Jembatan Dua, Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat, diedukasi Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat. Sosialisasi dilakukan oleh petugas gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat dengan mendatangi pasar tersebut.

Kami mengimbau pedagang yang membuka usaha untuk tidak lagi menggunakan kantong belanja berbahan plastik sekali pakai,

Kepala Pasar Jembatan Dua, Tosimin mengatakan, sosialisasi kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan secara rutin dilakukan pihaknya melalui pengeras suara yang terpasang di areal pasar.

"Sosialisasi melalui pengeras suara dilakukan sebanyak tiga kali dalam sehari. Kami mengimbau pedagang yang membuka usaha untuk tidak lagi menggunakan kantong belanja berbahan plastik sekali pakai," ujar Tosimin, Jumat (10/7).

Sudin LH Jaksel Sudah Monitoring Penggunaan KBRL di 375 Lokasi

Dikatakan Tosimin, pihaknya juga akan menyediakan kantong belanja ramah lingkungan sehingga tidak ada alasan bagi pedagang maupun pembeli di pasar Jembatan Dua untuk tidak menaati aturan yang berlaku.

Tak hanya itu, sambung Tosimin, pihaknya juga gencar menyosialisasikan Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Kami mengimbau pedagang dan pembeli untuk memakai masker, rajin mencuri tangan menggunakan sabun dan menjaga jarak saat berada di areal pasar Jembatan Dua," katanya.

Sementara, Kepala Seksi Pengelolaan Kebersihan dan Limbah Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat, Abdul Rahim menambahkan, sebagian besar pedagang yang membuka usaha di Pasar Jembatan Dua masih belum menggunakan kantong belanja ramah lingkungan.

"Begitu pula sebagian besar konsumen atau pembeli juga belum membawa kantong belanja ramah lingkungan," ucapnya.

Untuk itu, kata Abdul Rahim, pihaknya akan gencar menggelar sosialisasi penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di seluruh pusat perbelanjaan, pasar tradisional dan modern yang tersebar di delapan kecamatan se-Jakarta Barat selama sebulan ke depan.

"Setelah sosialisasi digelar di seluruh lokasi, kami akan melakukan pengawasan disertai penerapan sanksi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29345 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2100 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1196 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye945 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Perawatan Puluhan Siswa Korban MBG Tertangani Baik

    access_time04-04-2026 remove_red_eye904 personDessy Suciati