You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
110 Hewan Kurban Diperiksa Oleh Sudin KPKP Jakpus
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

110 Ekor Hewan Kurban di Jl Kramat Raya Diperiksa

Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan terhadap 110 ekor hewan kurban yang dijual di tempat penampungan hewan di Jalan Kramat Raya, Senen.

Secara keseluruhan kondisi hewan kurban sehat. Saat ini lokasi penampungan hewan kurban masih dalam proses pembersihan

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Suharini Eliawati mengatakan, 110 ekor hewan kurban yang diperiksa terdiri dari 36 ekor sapi dan 74 ekor kambing. Pemeriksaan sendiri meliputi umur, suhu tubuh dan gerak tubuh hewan kurban berikut ketersediaan pakan dan air minum hingga kesehatan fisik lainnya.

"Secara keseluruhan kondisi hewan kurban sehat. Saat ini lokasi penampungan hewan kurban masih dalam proses pembersihan," ujarnya, Jumat (10/7).

Sudin KPKP Jakbar Siapkan Pemeriksaan Hewan Kurban

Ia juga mengimbau para pedagang hewan kurban di lokasi agar menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan mengenakan masker, menjaga jarak aman minimal satu meter, menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, merawat kebersihan lingkungan sekitar dan memasang stiker hasil pemeriksaan hewan kurban.

"Kita juga imbau masyarakat agar membeli hewan kurban di tempat yang telah diperiksa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik