You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Targetkan Setiap Kecamatan Memiliki Taman Ramah Anak
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Tiap Kecamatan di Jakpus Akan Miliki Taman Ramah Anak

Untuk mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ingin menjadikan Jakarta menjadi kota ramah anak, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat akan memfasilitasi kebutuhan ruang bermain bagi anak-anak. Nantinya setiap kecamatan di Jakarta Pusat harus memiliki satu taman ramah anak.

Seluruh taman akan dipoles untuk mendukung tercapainya kota layak anak dan di dalam taman harus tersedia fasilitas bermain anak

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat, Temy Kenda Putra mengatakan, Pemkot Jakpus memasang target tinggi untuk mewujudkan percontohan kota layak anak. Itu artinya setiap kecamatan harus menyediakan lahan untuk dijadikan ruang publik yang ramah anak.

"Seluruh taman akan dipoles untuk mendukung tercapainya kota layak anak dan di dalam taman harus tersedia fasilitas bermain anak," kata Themy, Minggu (8/2).

12 Taman di Jakpus Akan Ditata Ulang

Ia melanjutkan, pihaknya menargetkan delapan kecamatan yang ada di Jakarta Pusat untuk pembuatan taman ramah anak dan diharapkan taman tersebut berada di tengah pemukiman padat penduduk. Selain sebagai ruang terbuka hijau, taman itu juga membuat udara menjadi lebih segar.

"Diharapkan taman tersebut ada di tengah pemukiman padat, agar masyarakat tidak terasa sesak, karena pemukimannya padat," ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu contoh taman yang sudah didesain ulang yakni Taman Menteng. Taman tersebut sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas bermain anak seperti ayunan dan perosotan dengan warna yang beragam. Sarana bermain tersebut bisa dimanfaatkan untuk mengasah kemampuan fisik dan motorik anak.

"Lantai taman juga didesain khusus. Di atas plesteran semen dikasih alas yang lunak dan agak kenyal, sehingga aman buat anak-anak," tandasnya.

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta memang terus berupaya menambah ruang terbuka hijau (RTH) di ibu kota. Saat ini RTH di DKI masih 10 persen dari syarat kelayakan yakni 30 persen dari luas lahan. Untuk itu, ditargetkan pertambahan lahan untuk RTH minimal satu hektare setiap tahunnya bisa terealisasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5964 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3675 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2886 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2815 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1443 personFolmer