Uji Emisi akan Kembali Digelar di Jakpus
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat akan kembali menggelar uji emisi kendaraan bermotor di kantor wali kota setempat pada 30 Juli 2020 nanti.
Tanggal 30 Juli akan ada uji emisi di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dari pukul 08.00,
Kepala Seksi Pengendalian dan Pengawasan Sudin LH Jakarta Pusat, Evy Sulistyowati mengatakan, uji emisi merupakan salah satu program pengendalian pencemaran udara.
"Tanggal 30 Juli akan ada uji emisi di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dari pukul 08.00," ujarnya, Senin (13/7).
Ayo Ikut Uji Emisi Kendaraan Gratis Bulan IniEvy menuturkan, dalam kegiatan uji emisi ini, pihaknya akan menyediakan empat tempat yang terdiri dari dua tempat untuk kendaraan berbahan bakar solar dan dua tempat untuk kendaraan berbahan bakar bensin.
"Ada enam unsur yang diukur dalam uji emisi yakni Karbon Monoksida, Karbondioksida,
Hidrokarbon, Oksigen, Nitrogen Oksida dan Lambda," jelasnya.Ia menambahkan, sebelumnya, uji emisi sudah dilaksanakan pada 17 Maret dan 4 Juni 2020 lalu di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dan SPBU Pertamina Kemayoran. Rencananya uji emisi juga akan digelar di ITC Cempaka Mas pada September mendatang.
"Uji emisi ini sangat penting untuk mengurangi polusi udara di Jakarta Pusat. Karena itu pemilik kendaraan dapat mendaftar uji emisi secara online melalui website resmi kami di ujiemisi.jakarta.go.id," tandasnya.