You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Belasan Pelanggar PSBB di Kelurahan Kartini Mendapatkan Sanksi Sosial
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Delapan Pelanggar PSBB di Kartini Disanksi Kerja Sosial

Delapan dari 12 warga yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase II di wilayah Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial.

Delapan warga tersebut lalai tidak menggunakan masker, sehingga kita berikan sanksi kerja sosial

Lurah Kartini, Ati Mediana mengatakan, delapan warga ini disanksi kerja sosial karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah

"Delapan warga tersebut lalai tidak menggunakan masker, sehingga kita berikan sanksi kerja sosial," ujarnya, Selasa (14/7).

10 Pelanggar PSBB di Setiabudi Disanksi Kerja Sosial

Ati menuturkan, sanksi kerja sosial yang dijatuhkan kepada delapan pelanggar PSBB berupa membersihkan fasilitas umum selama 15 menit di sepanjang Jalan Kartini VIII. Selain itu pihaknya juga memberikan sanksi denda administratif sebesar Rp 250 ribu kepada empat pelanggar PSBB lainnya.

"Dalam monitoring ini, kita terjunkan delapan petugas gabungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3684 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1087 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye954 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye932 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye929 personNurito