You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Belasan Pelanggar PSBB di Kelurahan Kartini Mendapatkan Sanksi Sosial
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Delapan Pelanggar PSBB di Kartini Disanksi Kerja Sosial

Delapan dari 12 warga yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase II di wilayah Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial.

Delapan warga tersebut lalai tidak menggunakan masker, sehingga kita berikan sanksi kerja sosial

Lurah Kartini, Ati Mediana mengatakan, delapan warga ini disanksi kerja sosial karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah

"Delapan warga tersebut lalai tidak menggunakan masker, sehingga kita berikan sanksi kerja sosial," ujarnya, Selasa (14/7).

10 Pelanggar PSBB di Setiabudi Disanksi Kerja Sosial

Ati menuturkan, sanksi kerja sosial yang dijatuhkan kepada delapan pelanggar PSBB berupa membersihkan fasilitas umum selama 15 menit di sepanjang Jalan Kartini VIII. Selain itu pihaknya juga memberikan sanksi denda administratif sebesar Rp 250 ribu kepada empat pelanggar PSBB lainnya.

"Dalam monitoring ini, kita terjunkan delapan petugas gabungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1559 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1053 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1048 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye828 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye743 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik