You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Swalayan di Duri Kosambi Patuhi Pergub 142
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Petugas Monitoring Penggunaan KBRL di Duri Kosambi

Monitoring penerapan Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat dilakukan di salah satu pasar swalayan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Hasil monitoring kami di sini sudah 100 persen melaksanakan Pergub Nomor 142 Tahun 2019,

Kasubag Lingkungan Hidup dan Hutan Kota Bagian Pembangunan Kota dan Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Barat, Lely Utara mengatakan, selain melakukan pemantauan atau monitoring pihaknya juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pengelola dan pengunjung terkait penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL).

"Hasil monitoring kami di sini sudah 100 persen melaksanakan Pergub Nomor 142 Tahun 2019 dan sudah tidak ada lagi penggunaan kantong plastik," ujar Lely, Selasa (14/7).

Petugas Gabungan Monitoring KBRL di Pasar Ganefo Cengkareng Barat

Dia menambahkan, pengelola juga telah menyediakan KBRL untuk para pengunjung dengan harga yang terjangkau. Selain itu penerapan protokol kesehatan juga sudah dijalankan.

"Pihak pengelola juga menyediakan KBRL," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1440 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1353 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1273 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1114 personFolmer