You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tim Gabungan Lakukan Pengawasan di Pasar Ganefo
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Monitoring KBRL di Pasar Ganefo Cengkareng Barat

Petugas gabungan dari tingkat kota Jakarta Barat melakukan monitoring Pergub No 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat. Kali ini monitoring dilakukan di Pasar Ganefo, Jl Utama Raya, Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng.

Kami memberikan saran kepada pengelola pasar untuk terus menerus memberikan pengumuman,

Kasubag Lingkungan Hidup dan Hutan Kota Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Barat, Lely Utari mengatakan, kedatangan tim ke Pasar Ganefo di Kelurahan Cengkareng Barat untuk mengecek penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL). Dari hasil peninjauan diketahui pengelola pasar telah melakukan sosialisasi agar pedagang tidak menyediakan kantong plastik sekali pakai.

"Kami memberikan saran kepada pengelola pasar untuk terus menerus memberikan pengumuman kepada pedagang dan pembeli di pasar terkait larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai," ujar Lely, Senin (13/7).

Kecamatan Pulogadung Monitoring Penggunaan KBRL

Ditambahkan Lely, rencananya pengelola pasar juga akan menyediakan KBRL bertuliskan 'Pasar Ganefo' yang akan diberikan sebagai hadiah bagi pengunjung yang mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1360 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1279 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1232 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1120 personFolmer