You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 20 Pelanggar PSBB di Kedoya Utara Dijatuhi Sanksi
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

20 Pelanggar PSBB di Kedoya Utara Dijatuhi Sanksi

Petugas gabungan melakukan pengawasan dan penindakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Kedoya, Jl Kedoya Pesing Raya, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Ada 20 pelanggar yang tidak menggunakan masker,

Hasilnya, 20 orang yang tidak menggunakan masker langsung didata dan dijatuhi sanksi sosial serta denda administrasi.

Kepala Satpol PP Kelurahan Kedoya Utara, Erly mengatakan, hasil monitoring pengawasan di Pasar Kedoya, para pedagang maupun pengunjung sudah menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan lain sebagainya. Hanya saja, pihaknya masih menemukan sejumlah warga di sekitar pasar yang tidak menggunakan masker.

Langgar PSBB, 46 Warga di Jatinegara Ditindak

"Ada 20 pelanggar yang tidak menggunakan masker. 19 di antaranya dikenakan sanksi sosial menyapu jalanan dan satu orang membayar denda administrasi sebesar Rp 250 ribu," ujarnya, Rabu (15/7).

Dikatakan Erly, penegakkan aturan ini sesuai Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Kami rutin melakukan pengawasan, terutama di pusat keramaian seperti pasar. Petugas yang dikerahkan hari ini berjumlah 24 personel dari kecamatan, kelurahan, Sudin Perhubungan dan Perumda Pasar Jaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39568 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3442 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1707 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1554 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1319 personDessy Suciati