You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 448 Kendaraan Parkir Liar Ditertibkan Oleh Petugas Sudinhub Jakpus
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

448 Kendaraan Pelanggar Parkir di Jakpus Ditindak Selama Juni

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat telah menindak 448 kendaraan yang terjaring penertiban parkir liar, selama periode Juni 2020.

Penertiban parkir liar ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan di wilayah Jakarta Pusat,

Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat, Mohammad Soleh menjabarkan, dari 448 kendaraan tersebut, 71 kendaraan di BAP langsung Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, 12 di BAP Satlantas Polda Metro Jaya dan 232 kendaraan roda empat di derek karena berada di bahu jalan.  

Kemudian,48 kendaraan roda dua dan 15 mobil disanksi cabut pentil, 35 kendaraan roda empat di derek karena berada di jalur pedestrian, 30 kendaraan angkut jaring dan lima  angkutan umum setop operasi.

Sudinhub Jakbar Bakal Tindak Tegas Parkir Liar

"Penertiban parkir liar ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan di wilayah Jakarta Pusat," ucapnya.

Ia melanjutkan, dalam penertiban ini para petugas juga menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Semua petugas kita memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Hal ini untuk memutus mata rantai Covid-19 di Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2030 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1557 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1424 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1188 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye830 personFolmer