You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tim Pemantau Wisatawan Pulau Kelapa Evaluasi Pelaksanaan Protokol Kesehatan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pelaku Usaha Wisata Pulau Kelapa Sudah Terapkan Protokol Kesehatan

Pelaku usaha jasa wisata dan pengelola Taman Nasional di Kelurahan Pulau Kelapa, Kepuluauan Seribu Utara, sudah menerapkan protokol kesehatan sejak mulai dibuka kembali sektor pariwisata di Pulau Kelapa, 4 Juli lalu.

 Adanya kekurangan beberapa sarana dan prasarana akan terus dilengkapi

Lurah Pulau Kelapa, Madi M Dali mengatakan, penilaian ini disampaikan Tim Pemantau Wisatawan Pulau Kelapa saat rapat evaluasi bersama STPN wilayah I Taman Nasional, tim kesehatan, dewan kabupaten, pelaku jasa wisata, Pokdarwis dan gugus tugas pulau aman beserta UKPD terkait.

"Protokol kesehatan sudah dilakukan dengan baik. Adanya kekurangan beberapa sarana dan prasarana akan terus dilengkapi," ujarnya, Kamis (16/7).

Kelurahan Pulau Kelapa Bentuk Tim Pemantau Wisatawan

Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementrian Lingkungan Hidup, Badiah mengungkapkan, pihaknya telah menjalankan protokol kesehatan bagi petugas dan wisatawan yang berkunjung.

"Pengunjung-pun sudah dibatasi 50 persen dari kapasitas kunjungan terbanyak pada hari biasa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4314 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1852 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1798 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1662 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1629 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik