Disparekraf DKI Jembatani Musisi Tampil Virtual
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mendorong pemilik kafe dan restoran agar memberdayakan musisi/band dengan cara mempertunjukan penampilan mereka secara virtual di tempat usaha.
Ini berawal dari aspirasi para musisi,
Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta, Bambang Ismadi mengatakan, penampilan musisi secara virtual di kafe dan restoran jadi oase musisi/band di Jakarta di tengah kondisi pandemi COVID-19.
"Ini berawal dari aspirasi para musisi. Kami tampung dan bantu akomodasi keinginan mereka. Satu-satunya solusi saat ini dengan cara seperti itu. Karena tampil secara langsung di tempat atau live memang belum diizinkan, menyalahi protokol pencegahan penularan COVID-19," ujar
Bambang, Jumat (17/7).Disparekraf DKI Segel 26 Tempat Hiburan Selama PSBB TransisiSurat Edaran terkait pemberdayaan musisi sudah disebar ke para pengelola atau pemilik tempat usaha hiburan seperti restoran maupun kafe. Dalam waktu dekat, sambungnya, Dinas Parekraf DKI Jakarta akan mempertemukan pemilik restoran dan kafe dengan para musisi/band untuk mencari jalan keluar yang saling menguntungkan.
"Kami akan pertemukan pelaku usaha dan pelaku seni, supaya pelaku usaha juga bisa mendengar lalu mengakomodasi aspirasi mereka. Kami berharap para musisi bisa tetap berkarya, produktif, dan perekonomian mereka membaik, serta bertahan dalam kondisi pandemi ini," tandasnya.