You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kerugian Kebakaran Kampung Malaka Capai Rp 500 Juta
photo Budhy Tristanto - Beritajakarta.id

Kerugian Kebakaran Kampung Malaka Ditaksir Capai Rp 500 Juta

Kerugian akibat kebakaran yang terjadi di permukiman warga Kampung Malaka RT 07/06 Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (16/7) sekitar pukul 22.02, ditaksir mencapai Rp 500 juta.

Setelah dilakukan penanganan sekitar satu jam api baru bisa dikuasai

"Walau tidak sampai menyebabkan korban jiwa maupun luka berat, kerugian material akibat kebakaran mencapai Rp 500 juta," ucap Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Budianto, Jumat (17/7) pagi.

Dijelaskan Eko, untuk memadamkan api yang membakar 17 bangunan rumah warga tersebut pihaknya mengerahkan 10 unit mobil pemadam.  

Kerugian Kebakaran Kapal di Muara Baru Ditaksir Capai Rp 1,1 Miliar

"Setelah dilakukan penanganan sekitar satu jam api baru bisa dikuasai dan proses pemadaman rampung sekitar pukul 23.42," ungkapnya.

Akibat kejadian ini, tercatat 17 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah 60 jiwa harus kehilangan tempat tinggal. Total luasan area yang terdampak kebakaran mencapai 3.750 meter persegi.

"Dugaan pemicu kebakaran dari korsleting listrik di salah satu rumah warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29500 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2225 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1209 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1107 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye966 personFakhrizal Fakhri