You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tenda Pengungsian Korban Kebakaran Rawamangun Diperpanjang
photo Nurito - Beritajakarta.id

Masa Berlaku Tenda Pengungsian di Rawamangun Diperpanjang

Masa berlaku tenda pengungsian bagi korban kebakaran di Jl Pemuda I RT 03/02, Kelurahan Rawamangun, Pulogadung diperpanjang hingga Rabu (22/7) mendatang.

Karena masih dibutuhkan maka kami perpanjang lagi masa berlaku tenda pengungsian,

Kepala Sudin Sosial Jakarta Timur, Purwono mengatakan, perpanjangan masa berlaku tenda pengungsian dilakukan karena adanya permintaan dari pihak kelurahan dan warga yang menjadi korban kebakaran.

2 Tenda Penampungan Dibangun di Rawamangun

"Karena masih dibutuhkan maka kami perpanjang lagi masa berlaku tenda pengungsian," ujar Purwono, Senin (20/7).

Ditambahkan Purwono, dengan diperpanjangnya masa berlaku tenda pengungsian, maka secara otomatis pemberian makanan siap saji dan air minum juga diperpanjang kembali.

"Suplai makanan dan minuman sebanyak 250 boks diberikan untuk makan siang dan malam hari. Pagi hari makanan disuplai PMI Jakarta Timur," katanya.

Dia menambahkan, untuk pengolahan makanan dilakukan di dapur umum SKKT Kelurahan Malakasari, Duren Sawit.

Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat di Jl Pemuda I RT 03/02, Kelurahan Rawamangun, Puogadung terjadi pada Jumat (10/7) lalu. Akibat kebakaran tersebut sebanyak 46 rumah warga hangus terbakar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6857 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6333 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1442 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1418 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1340 personAldi Geri Lumban Tobing