Masa Berlaku Tenda Pengungsian di Rawamangun Diperpanjang
Masa berlaku tenda pengungsian bagi korban kebakaran di Jl Pemuda I RT 03/02, Kelurahan Rawamangun, Pulogadung diperpanjang hingga Rabu (22/7) mendatang.
Karena masih dibutuhkan maka kami perpanjang lagi masa berlaku tenda pengungsian,
Kepala Sudin Sosial Jakarta Timur, Purwono mengatakan, perpanjangan masa berlaku tenda pengungsian dilakukan karena adanya permintaan dari pihak kelurahan dan warga yang menjadi korban kebakaran.
2 Tenda Penampungan Dibangun di Rawamangun
"Karena masih dibutuhkan maka kami perpanjang lagi masa berlaku tenda pengungsian," ujar Purwono, Senin (20/7).
Ditambahkan Purwono, dengan diperpanjangnya masa berlaku tenda pengungsian, maka secara otomatis pemberian makanan siap saji dan air minum juga diperpanjang kembali.
"Suplai makanan dan minuman sebanyak 250 boks diberikan untuk makan siang dan malam hari. Pagi hari makanan disuplai PMI Jakarta Timur," katanya.
Dia menambahkan, untuk pengolahan makanan dilakukan di dapur umum SKKT Kelurahan Malakasari, Duren Sawit.
Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat di Jl Pemuda I RT 03/02, Kelurahan Rawamangun, Puogadung terjadi pada Jumat (10/7) lalu. Akibat kebakaran tersebut sebanyak 46 rumah warga hangus terbakar.