You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sanksi Bersihkan Pantai Ancam Pelanggar PSBB di Kepulauan Seribu
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sanksi Bersihkan Pantai Ancam Pelanggar PSBB di Kepulauan Seribu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu, bakal menjatuhkan sanksi bersih-bersih pantai dan sarana umum bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Dengan sanksi sosial ini kita harapkan para pelanggar jera 

Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, saat memimpin apel pengawasan dan penindakan penggunaan masker, Rabu (21/7). Apel yang digela di di Plaza Kantor Kabupaten, Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara ini diikuti aparatur kelurahan dan kecamatan, tim medis, Dishub, Satpol PP dan gugus tugas covid-19.

"Sanksi kita tegas, bagi yang melanggar diberikan sanksi sosial membersihkan pantai dan sarana umum," ujar Junaedi.

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 21 Juli 2020

Bukan hanya itu, Junaedi juga meminta petugas pengawas memajang foto pelanggar di setiap papan pengumuman yang ada di wilayahnya, seperti papan pengumunan sekretariat RW, Sekretariat karang taruna , masjid dan kantor kelurahan.

"Dengan sanksi sosial ini kita harapkan para pelanggar jera dan menyadari bahwa menggunakan masker suatu kewajiban dan kebutuhan pokok sebelum keluar rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye835 personAnita Karyati
  2. Warga dan Pimpinan OPD Hadiri Open House Bersama Gubernur Pramono

    access_time31-03-2025 remove_red_eye670 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Hari Lebaran, 26.581 Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Stasiun Pasar Senen

    access_time31-03-2025 remove_red_eye668 personDessy Suciati
  4. ASN Pemprov DKI dan Warga Padati Open House Lebaran Wagub Rano

    access_time01-04-2025 remove_red_eye666 personFolmer
  5. Ancol Disambangi 150.000 Wisatawan Hingga Lebaran Hari Ketiga

    access_time02-04-2025 remove_red_eye638 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik