You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Pelanggar Terjaring PSBB di Pulogadung
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

15 Pelanggar PSBB di Pulogadung Disanksi Kerja Sosial

Satpol PP Kecamatan Pulogadung menindak 15 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat melakukan pengawasan di JT 20, Jl Pulomas Selatan, Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (21/7) sore.

Kami juga mendapatkan laporan dari masyarakat

Kepala Satpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, belasan pelanggar PSBB tersebut ditindak lantaran tidak menggunakan masker saat berkendara. Oleh petugas, mereka kemudian didata dan dijatuhi sanksi kerja sosial membersihkan sarana umum sambil menggunakan rompi bertuliskan 'Pelanggar PSBB'.

"Kami juga mendapatkan laporan dari masyarakat bahwasannya di JT 20 banyak dijumpai PMKS yang kerap meresahkan pedagang binaan Sudin PPKUKM Jakarta Timur," ujar Andik.

14 Pelanggar PSBB di Matraman Ditindak

Selain menindak belasan pelanggar PSBB, petugas juga mengamankan sejumlah benda tajam dari lokasi yakni berupa dua anak panah yang terbuat dari  besi, gergaji besi, obeng, tang, guntung dan lain sebagainya.

"Diduga sejumlah benda tajam dan barang-barang tersebut milik anak punk yang kerap berkeliaran di JT 20. Sayangnya saat kami datang, mereka sudah pada kabur," tandas Andik.

Ditambahkan Andik, kegiatan ini mengerahkan 33 personel gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, kelurahan/kecamatan, Sudin Perhubungan, Sudin Sosial, Sudin PPKUKMP dan dibantu personel TNI/Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1490 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1479 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1243 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1203 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1129 personFolmer