You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ada 506 Pelanggar PSBB Transisi di wilayah Jakarta Pusat Periode 1-20 Juli 2020
.
photo doc - Beritajakarta.id

506 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Sudah Ditindak

Selama periode 1-20 Juli 2020, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat telah menindak 506 pengendara yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Pelanggar PSBB masih didominasi pengendara roda dua

Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Mohammad Sholeh mengatakan, 506 pelanggar PSBB ini terdiri dari 358 pengendara roda dua dan 148 pengendara roda empat.

"Pelanggar PSBB masih didominasi pengendara roda dua," ujarnya, Rabu (22/7).

15 Pelanggar PSBB di Pulogadung Disanksi Kerja Sosial

Ia menyebutkan, dari 358 pengendara roda dua yang melanggar PSBB, 153 pelanggar di antaranya tidak mengenakan masker, 191 pelanggar tidak memakai sarung tangan dan 14 pelanggar berbeda domisili KTP.

"Pelaksanaan PSBB Transisi ini akan berjalan baik apabila semua warga dapat mematuhi aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24531 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2910 personDessy Suciati
  3. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye2721 personFolmer
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1334 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1142 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik