You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ada 506 Pelanggar PSBB Transisi di wilayah Jakarta Pusat Periode 1-20 Juli 2020
photo Doc - Beritajakarta.id

506 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Sudah Ditindak

Selama periode 1-20 Juli 2020, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat telah menindak 506 pengendara yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Pelanggar PSBB masih didominasi pengendara roda dua

Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Mohammad Sholeh mengatakan, 506 pelanggar PSBB ini terdiri dari 358 pengendara roda dua dan 148 pengendara roda empat.

"Pelanggar PSBB masih didominasi pengendara roda dua," ujarnya, Rabu (22/7).

15 Pelanggar PSBB di Pulogadung Disanksi Kerja Sosial

Ia menyebutkan, dari 358 pengendara roda dua yang melanggar PSBB, 153 pelanggar di antaranya tidak mengenakan masker, 191 pelanggar tidak memakai sarung tangan dan 14 pelanggar berbeda domisili KTP.

"Pelaksanaan PSBB Transisi ini akan berjalan baik apabila semua warga dapat mematuhi aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39566 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3442 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1707 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1554 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1319 personDessy Suciati