You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ada 506 Pelanggar PSBB Transisi di wilayah Jakarta Pusat Periode 1-20 Juli 2020
photo Doc - Beritajakarta.id

506 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Sudah Ditindak

Selama periode 1-20 Juli 2020, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat telah menindak 506 pengendara yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Pelanggar PSBB masih didominasi pengendara roda dua

Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Mohammad Sholeh mengatakan, 506 pelanggar PSBB ini terdiri dari 358 pengendara roda dua dan 148 pengendara roda empat.

"Pelanggar PSBB masih didominasi pengendara roda dua," ujarnya, Rabu (22/7).

15 Pelanggar PSBB di Pulogadung Disanksi Kerja Sosial

Ia menyebutkan, dari 358 pengendara roda dua yang melanggar PSBB, 153 pelanggar di antaranya tidak mengenakan masker, 191 pelanggar tidak memakai sarung tangan dan 14 pelanggar berbeda domisili KTP.

"Pelaksanaan PSBB Transisi ini akan berjalan baik apabila semua warga dapat mematuhi aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1235 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1050 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye894 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye812 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye763 personDessy Suciati