Ular Sanca di Pekarangan Rumah Warga Dievakuasi Petugas
access_time Kamis, 23 Juli 2020 10:43 WIB
remove_red_eye 1270
person Reporter : Suparni
person Editor : Budhy Tristanto
Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi seekor ular sanca dari pekarangan rumah warga di RT 01/04 Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
Dua petugas kita kerahkan untuk mengevakuasi ular
"Dua petugas kita kerahkan untuk mengevakuasi ular sanca sepanjang 1,5 meter tersebut, setelah adanya laporan dari pemilik rumah," ujar Eko Mahendro, Kepala Sektor 8 Suku Dinas Gulkarmat Kepulauan Seribu, Kamis (23/7).
Dikatakannya, ular sanca oleh petugas diamankan dalam karung dan dibawa ke pos jaga Pulau Pari.
Biawak Liar di Rumah Warga Berhasil Dievakuasi"Setelah diamankan, ular kita lepasliarkan ke habitatnya di pulau kosong tak jauh dari Pulau Pari," tandasnya.