You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Operasi OK Prend di Pulau Panggang, Empat Pelanggar PSBB Disanksi
photo Suparni - Beritajakarta.id

Empat Warga Pulau Panggang Terjaring Operasi OK Prend

Empat warga Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Kamis (23/7).

Empat pelanggar tersebut kita berikan sanksi tertulis

Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Panggang,  Edi Syahrudi mengatakan, empat warga tersebut kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Empat pelanggar tersebut kita berikan sanksi tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya serta wajib ikut kerja bakti," ujarnya.

Satpol PP DKI Tingkatkan Operasi Pelanggar Protokol Kesehatan

Edi menjelaskan, pihak menggelar giat OK Prend dengan melakukan pengawasan di dermaga serta areal permukiman di Pulau Panggang dan Pulau Pramuka.

"Kita berharap sanksi tersebut bisa membuat jera sehingga penyebaran covid-19 di Pulau Panggang ini dapat dicegah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1235 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1050 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye894 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye828 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye763 personDessy Suciati