147 Ekor Hewan Kurban di Lebak Bulus Diperiksa
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan meninjau lokasi tempat penampungan hewan kurban yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus I, Lebak Bulus, Cilandak.
Kita ingin memastikan bahwa ketersediaan hewan kurban aman, sehat dan halal dikonsumsi
"Kita ingin memastikan bahwa ketersediaan hewan kurban aman, sehat dan halal dikonsumsi," ujar Marullah Matali, Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (23/7).
Marullah juga mengaku ingin memastikan tempat penampungan hewan kurban di lokasi sesuai dengan prosedur, baik dari segi keamanan maupun kesehatan. Para pemasok hewan kurban juga diwajibkan mengisi aplikasi Corona Likelihood Metric (CLM).
22 Tempat Penampungan Hewan Kurban di Jaksel Sudah Diperiksa"Saat ini kita melihat hewan kurban di sini sudah diperiksa," katanya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan Hasudungan menjelaskan, jumlah hewan kurban di tempat penampungan ini mencapai 147 ekor yang terdiri dari 22 ekor sapi, 75 ekor kambing dan 50 ekor domba.
"Hasilnya memuaskan. Hewan kurban yang dijual di lokasi sehat semuanya. Selain itu, penjual hewan kurban juga menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.