You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Tinjau Lokasi Penjualan Hewan Kurban di Lebak Bulus
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

147 Ekor Hewan Kurban di Lebak Bulus Diperiksa

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan meninjau lokasi tempat penampungan hewan kurban yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus I, Lebak Bulus, Cilandak.

Kita ingin memastikan bahwa ketersediaan hewan kurban aman, sehat dan halal dikonsumsi

"Kita ingin memastikan bahwa ketersediaan hewan kurban aman, sehat dan halal dikonsumsi," ujar Marullah Matali, Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (23/7).

Marullah juga mengaku ingin memastikan tempat penampungan hewan kurban di lokasi sesuai dengan prosedur, baik dari segi keamanan maupun kesehatan. Para pemasok hewan kurban juga diwajibkan mengisi aplikasi Corona Likelihood Metric (CLM).

22 Tempat Penampungan Hewan Kurban di Jaksel Sudah Diperiksa

"Saat ini kita melihat hewan kurban di sini sudah diperiksa," katanya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan Hasudungan menjelaskan, jumlah hewan kurban di tempat penampungan ini mencapai 147 ekor yang terdiri dari 22 ekor sapi, 75 ekor kambing dan 50 ekor domba.

"Hasilnya memuaskan. Hewan kurban yang dijual di lokasi sehat semuanya. Selain itu, penjual hewan kurban juga menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11274 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye9706 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6750 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3604 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1696 personFolmer