You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 2.447 Ekor Hewan Kurban Sudah Diperiksa di 36 Titik di Jaksel
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

2.447 Ekor Hewan Kurban di Jaksel Sudah Diperiksa

2.447 ekor hewan kurban yang tersebar di 36 tempat penampungan hewan di Jakarta Selatan telah diperiksa sejak 13-15 Juli 2020.

Ke depan kita akan menelusuri seluruh kecamatan untuk melakukan pemeriksaan

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan, Hasudungan mengatakan, 2.447 ekor hewan kurban yang diperiksa terdiri dari 1.433 ekor sapi, 792 ekor kambing dan 222 ekor domba.

"Dari hasil pemeriksaan, hanya ada satu ekor sapi yang dalam keadaan sakit di Pancoran," ujarnya, Kamis (16/7).

Pemeriksaan Hewan Kurban di Jaksel Dimulai Pekan Depan

Ia menuturkan, pemeriksaan hewan kurban mencakup kondisi kesehatan dan fisik hewan, kepemilikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan(SKKH) bagi penjual dan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Kita juga memastikan ketersediaan fasilitas cuci tangan, pemakaian masker, pengecekan suhu dan penerapan physical distancing di lokasi penampungan hewan," katanya.

Menurut Hasudungan, dalam kegiatan ini, pihaknya juga mengerahkan 29 personel untuk mengevaluasi kondisi tempat penampungan hewan kurban mulai dari atap, pagar pengamanan, pakan minum ternak hingga pintu keluar masuk bagi konsumen.

"Ke depan kita akan menelusuri seluruh kecamatan untuk melakukan pemeriksaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10649 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1231 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati