You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
19.772 Warga di Jakbar Memanfaatkan HBKB di Delapan Ruas
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

19.772 Warga di Jakbar Manfaatkan Kawasan Khusus Pesepeda

19.772 warga tercatat memanfaatkan kawasan khusus pesepeda untuk berolahraga di delapan ruas jalan di Jakarta Barat, Minggu (26/7).

Hari ini tercatat warga yang memanfaatkan delapan ruas jalan untuk bersepeda dan jalan santai sebanyak 19.772 orang,

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Erwansyah mengatakan, delapan ruas jalan yang dijadikan kawasan khusus pesepeda yakni, Jl Gajah Mada, Jl Hayam Wuruk, kawasan Puri Kembangan (Jl Puri Harum, Jl Puri Ayu, Jl Puri Elok, Jl Puri Molek, Jl Puri Ayu 1 dan Jl Puri Molek 1).

Penggunaan 32 Lokasi Pengganti HBKB Sudirman-MH Thamrin Diperpanjang

"Hari ini tercatat warga yang memanfaatkan delapan ruas jalan untuk bersepeda dan jalan santai sebanyak 19.772 orang," ujar Erwansyah, Minggu (26/7).

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Sudinhub Jakarta Barat, Wildan Anwar menambahkan, pihaknya juga mengerahkan petugas gabungan untuk melakukan penjagaan di delapan ruas jalan tersebut. Ini juga untuk memastikan warga yang berolahraga tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Selain itu, petugas juga berjaga di pintu masuk untuk mencegah anak-anak, lansia dan ibu hamil berolahraga di delapan ruas jalan tersebut.

"Petugas gabungan berkeliling untuk memastikan warga tidak berkumpul di satu titik dan tetap menggunakan masker," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3014 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2939 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2921 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2877 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2681 personAldi Geri Lumban Tobing