19.772 Warga di Jakbar Manfaatkan Kawasan Khusus Pesepeda
19.772 warga tercatat memanfaatkan kawasan khusus pesepeda untuk berolahraga di delapan ruas jalan di Jakarta Barat, Minggu (26/7).
Hari ini tercatat warga yang memanfaatkan delapan ruas jalan untuk bersepeda dan jalan santai sebanyak 19.772 orang,
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Erwansyah mengatakan, delapan ruas jalan yang dijadikan kawasan khusus pesepeda yakni, Jl Gajah Mada, Jl Hayam Wuruk, kawasan Puri Kembangan (Jl Puri Harum, Jl Puri Ayu, Jl Puri Elok, Jl Puri Molek, Jl Puri Ayu 1 dan Jl Puri Molek 1).
Penggunaan 32 Lokasi Pengganti HBKB Sudirman-MH Thamrin Diperpanjang"Hari ini tercatat warga yang memanfaatkan delapan ruas jalan untuk bersepeda dan jalan santai sebanyak 19.772 orang," ujar Erwansyah, Minggu (26/7).
Kepala Seksi Pengendalian Operasi Sudinhub Jakarta Barat, Wildan Anwar menambahkan, pihaknya juga mengerahkan petugas gabungan untuk melakukan penjagaan di delapan ruas jalan tersebut. Ini juga untuk memastikan warga yang berolahraga tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Selain itu, petugas juga berjaga di pintu masuk untuk mencegah anak-anak, lansia dan ibu hamil berolahraga di delapan ruas jalan tersebut.
"Petugas gabungan berkeliling untuk memastikan warga tidak berkumpul di satu titik dan tetap menggunakan masker," tandasnya.