You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 7 Pelanggar PSBB Pasar Senen Blok VI Mendapat Sanksi Sosial
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Enam Pelanggar PSBB di Pasar Senen Disanksi Kerja Sosial

Enam pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Pasar Senen, Blok VI, Senen, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial akibat tidak mengenakan masker.

Rata-rata masker hanya sebagai hiasan dan tidak dipakai. Padahal di masa pandemi seperti ini memakai masker sangat diwajibkan

Kepala Satpol PP Kecamatan Senen, Erwin C Putra mengatakan, sanksi kerja sosial ini diberikan saat petugas gabungan menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) di lokasi.

"Rata-rata masker hanya sebagai hiasan dan tidak dipakai. Padahal di masa pandemi seperti ini memakai masker sangat diwajibkan," ujarnya, Senin (27/7).

Sembilan Pelanggar PSBB di Pasar Gardu Asem Ditindak

Erwin menuturkan, sanksi kerja sosial yang dijatuhkan kepada para pelanggar berupa membersihkan sarana dan prasarana umum di Pasar Senen, Blok VI selama 15-20 menit. Di samping ada satu pelanggar yang dikenakan denda administratif sebesar Rp 250 ribu.

"Mereka kita beri hukuman agar jera dan tidak mengulangi kesalahannya lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39568 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3442 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1707 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1554 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1319 personDessy Suciati