You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 10 Pelanggar PSBB di Pasar Gardu Asem Kemayoran Kena Sanksi Sosial
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

10 Pelanggar PSBB di Kemayoran Disanksi Kerja Sosial

10 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase II di Pasar Gardu Asem, Kemayoran, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial.

Para pelanggar ini disanksi kerja sosial karena tidak mengenakan masker

Camat Kemayoran, Asep Mulyaman mengatakan, sanksi kerja sosial yang dijatuhkan kepada 10 pelanggarPSBB ini berupa membersihkan sarana dan prasarana di Pasar Gardu Asem selama 15 menit.

"Para pelanggar ini disanksi kerja sosial karena tidak mengenakan masker," ujarnya, Kamis (16/7).

Langgar PSBB, 46 Warga di Jatinegara Ditindak

Asep menuturkan, monitoring penerapan aturan PSBB kali ini melibatkan 14 personel. Dalam monitoring tersebut, pihaknya sekaligus menyosialisasikan kepada warga agar mengenakan masker di mana pun berada, merutinkan mencuci tangan dan menjaga jarak aman minimal satu meter.

"Kita terus sosialisasikan penerapan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6297 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1917 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1793 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1561 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1287 personBudhi Firmansyah Surapati