You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Himpun 44 Hewan Kurban Untuk Warga Kepulauan Seribu
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Telah Himpun 44 Hewan Kurban

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu hingga, Selasa (28/7), telah menghimpun 44 hewan kurban yang akan disembelih dan dibagikan kepada warganya di enam wilayah kelurahan. Hewan kurban tersebut terdiri dari 12 ekor sapi dan 32 kambing yang berasal dari SKPD, UKPD, Baznas, pemilik resort serta berbagai organisasi masyarakat.

Yang terpenting adalah jangan sampai mengabaikan protokol kesehatan

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, sebelum dilakukan penyembelihan, hewan kurban tersebut akan diperiksa kesehatan dan kualitasnya oleh petugas dan relawan di bawah koordinasi Sudin KPKP Kepulauan Seribu di dermaga keberangkatan, Kaliadem, Rawasaban dan Tanjung Pasir.

"Kita telah menghimpun 44 hewan kurban, semoga masih bertambah lagi nanti," ujarnya.

Wabup Lepas 24 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

Diungkapkan Junaedi, akan ada 10 titik lokasi pemotongan yang disiapkan pihak kelurahan untuk memudahkan pemantauan kesehatan daging kurban dan pengawasan gugus tugas terkait penerapan protokol kesehatan.

Dia berharap, saat pemotongan hewan kurban nanti tidak melibatkan banyak orang, menggunakan wadah yang ramah lingkungan dan membagikan langsung ke warga yang berhak untuk menghindari kerumunan.  

"Yang terpenting adalah jangan sampai mengabaikan protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1151 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1137 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye897 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye847 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye823 personBudhi Firmansyah Surapati