12 ASN Pemkot Jakpus Terima SK Pensiun
access_time Selasa, 28 Juli 2020 17:24 WIB
remove_red_eye 1262
person Reporter : Adriana Megawati
person Editor : Andry
Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa purna bakti pada 1 Agustus 2020 nanti.
Jadi harus terus berkarya walaupun sudah tidak bertugas lagi
Pada kesempatan itu, Bayu mengatakan, masa purna bakti bukan akhir dari segalanya. Sebaliknya proses awal bagi para ASN untuk mengembangkan potensi diri.
"Masa bekerja dari rumah kemarin secara tidak langsung sebagai latihan menghadapi situasi saat purna bakti," ujarnya, Selasa (28/7).
Anies Ingin Pensiunan Pemprov DKI Bisa Terus MengabdiIa berharap, setelah memasuki masa purna bakti, para ASN ini dapat tetap memberikan sumbangsih untuk kemajuan Kota Jakarta.
"Jadi harus terus berkarya walaupun sudah tidak bertugas lagi
," tandasnya.