You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Mobil Damkar Atasi Kebakaran Rumah di Cipinang Melayu
photo Nurito - Beritajakarta.id

Enam Mobil Damkar Atasi Kebakaran Rumah di Cipinang Melayu

Petugas Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur berhasil memadamkan kebakaran sebuah rumah berlantai dua di Jl Pangkalan Jati II, Blok D5 No 37, RT 06/13, Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Selasa (28/7).

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini,

Peristiwa kebakaran yang terjadi pukul 16.42 ini diduga akibat obat nyamuk bakar yang ditinggal dalam kondisi menyala.

Kasi pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran diduga berasal dari obat nyamuk bakar dalam kondisi menyala dan menyambar tumpukan pakaian hingga menimbulkan kobaran api yang cukup besar.

Permukiman Warga di Cipulir Disemprot Disinfektan

"Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Namun, akibat kebakaran pemilik rumah mengalami kerugian hingga Rp 20 juta. Yang terbakar kamar seluas 3x6 meter di lantai dua," ujar Gatot.

Untuk memadamkan kobaran api, sambung Gatot, pihaknya mengerahkan enam unit mobil pemadam kebakaran (damkar) berikut 30 personelnya.

Dalam waktu sekitar satu jam kebakaran akhirnya berhasil dipadamkan. Akses jalan yang sempit menuju lokasi kebakaran serta banyaknya kendaraan milik warga yang parkir di pinggir jalan sempat membuat petugas kesulitan menembus sumber api.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12606 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1394 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1390 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1337 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1042 personBudhi Firmansyah Surapati