You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
148 Perusahaan di Jakbar Jalani Protokol Kesehatan
photo Doc - Beritajakarta.id

148 Perusahaan di Jakbar Patuhi Protokol Kesehatan

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Sudin Nakertrans) dan Energi Jakarta Barat tercatat telah melakukan pemeriksaan terhadap 148 perusahaan di delapan kecamatan sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga saat ini.

Sejauh ini perusahaan tersebut telah menjalankan protokol kesehatan,

Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Barat, Ahmad Ya'la mengatakan, pengawasan ini untuk mengetahui apakah tempat usaha di wilayahnya menjalankan protokol kesehatan atau tidak. Kegiatan ini sesuai dengan Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif.

"Mulai tanggal 20 Juli sudah 148 perusahaan yang kami periksa. Sejauh ini perusahaan tersebut telah menjalankan protokol kesehatan," ujar Ya'la, Kamis (30/7).

Lima Perusahaan Langgar PSBB di Jaksel Ditindak

Ia menjelaskan, pihaknya mengerahkan tujuh tim di mana satu tim terdiri dari lima petugas dan setiap tim ditugaskan mengawasi tiga perusahaan yang tersebar di delapan kecamatan di Jakarta Barat. Menurutnya, pemeriksaan masih akan terus dilakukan hingga penerapan PSBB berakhir.

"Sampai saat ini di Jakarta Barat tidak ditemukan kasus pegawai atau karyawan terpapar COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39392 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3390 personTiyo Surya Sakti
  3. Sambut May Day, Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Digelar di Monas

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1801 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1700 personNurito
  5. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1547 personAldi Geri Lumban Tobing