You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran di Pondok Bambu Dipadamkan 14 Mobil Pemadam
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

14 Mobil Damkar Atasi Kebakaran di Pondok Bambu

Gudang penyimpanan kayu dan mes karyawan di Jl Pahlawan Revolusi II No 4, RT 01/02, Pondok Bambu, Duren Sawit terbakar, Jumat (31/7) siang. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Namun kerugian ditaksir mencapai Rp 400 juta.

Saat kejadian kondisi gudang sepi, tidak ada aktivitas karyawan,

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, diduga kebakaran berasal percikan api dari kayu yang digergaji dan menyambar tumpukan serbuk kayu.

14 Mobil Damkar Dikerahkan Atasi Kebakaran di RS Polri

Api dengan cepat membesar dan membakar tumpukan kayu gelondongan hingga merembet ke bangunan rumah yang dijadikan mess karyawan.

"Saat kejadian kondisi gudang sepi, tidak ada aktivitas karyawan. Api dengan cepat membesar dan membakar seluruh kayu hingga ke bangunan rumah," ujar Gatot.

Untuk memadamkan kobaran api, pihaknya mengerahkan 14 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) berikut 70 personel. Tidak sampai satu jam kobaran akhirnya berhasil dipadamkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1593 personFakhrizal Fakhri
  2. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1560 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1246 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1209 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik