Waktu Layanan MRT Jakarta Diperpanjang Hingga Pukul 22.00
PT MRT Jakarta (Perseroda) menambah waktu layanan operasional hingga pukul 22.00 pada hari Senin hingga Jumat. Penambahan waktu operasional ini mulai berlaku Senin (3/8) seiring dengan penerapan kembali sistem ganjil genap di 25 ruas jalan di ibu kota.
Waktu layanan MRT Jakarta kami perpanjang hingga pukul 22.00 di hari kerja,
Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda), Muhammad Effendi mengatakan, pihaknya juga memastikan seluruh protokol kesehatan pencegahan COVID-19 tetap dilaksanakan.
"Waktu layanan MRT Jakarta kami perpanjang hingga pukul 22.00 di hari kerja. Kami akan mengoperasikan 14 rangkaian kereta pada hari kerja dan empat rangkaian kereta pada akhir pekan," ujar Muhammad Effendi, Senin (3/8).
Komisi B Bahas Kinerja PT MRT JakartaMenurutnya, perubahan kebijakan layanan operasi MRT Jakarta meliputi jam operasional weekdays (hari kerja) pukul 05.00 sampai dengan pukul 22.00 dan weekend (akhir pekan) pukul 06.00 sampai dengan pukul 20.00.
Lalu jarak antar kereta (headway) yaitu weekdays (hari kerja) setiap 5 menit untuk jam sibuk (07.00 – 09.00 dan 17.00 – 19.00) dan tiap 10 menit di luar waktu sibuk serta saat weekend (akhir pekan) setiap 20 menit.
"Pembatasan jumlah penumpang juga tetap diberlakukan yaitu sekitar 62 sampai 67 orang per kereta (gerbong) atau 390 orang per rangkaian kereta," katanya.
PT MRT Jakarta (Perseroda) juga terus mengimbau dan mengajak masyarakat untuk kembali menggunakan transportasi publik dalam kegiatan sehari-hari.
"Setiap hari sterilisasi rangkaian kereta selalu dilakukan oleh MRT Jakarta baik di eksterior maupun interior, sehingga penumpang tidak perlu khawatir dan tetap aman serta nyaman menggunakan trans
portasi publik," tandasnya.