You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

Setelah hasil pembahasan di masing-masing Komisi dibawa ke Rapat Badan Anggaran (Banggar), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 91,1 triliun.

Detailnya akan diuraikan di rapat RAPBD 

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin memimpin langsung jalannya Rapat Banggar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebin Sirih, Gambir, Jakarta Pusat.

Khoirudin mengatakan, KUA-PPAS APBD sebesar Rp 91,1 triliun terdiri dari rancangan awal Rp 84,32 triliun dan penyesuaian alokasi belanja atas penambahan pendapatan transfer Rp 6,8 triliun. 

Rencana Kerja DPRD DKI Disepakati

"Plafon kita Rp 91 triliun lebih, ini ada perubahan karena ada Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat. Sehingga, tambahan nilai ini harus masuk," ujarnya, Senin (28/10) malam.

Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta ini menjelaskan, akan dilakukan penandatangan Nota Kesepakatan Bersama antara Legislatif dan Eksekutif pada 1 November dan dilanjutkan dengan rapat terkait pembahasan belanja Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 secara detail.

"Hari ini kita sepakati batas plafon atas dan nanti kita akan masukan ke dalam belanjanya saat membahas RAPBD setelah penandatangan MoU KUA-PPAS. Setelah itu baru belanja detailnya akan diuraikan di rapat RAPBD dengan Komisi," bebernya.

Khoirudin menambahkan, rincian RAPBD nantinya masih ditambah maupun dikurangi dalam rapat bersama Komisi. 

"Dalam rapat ini, para pimpinan Komisi sebelumnya juga menyampaikan rekomendasi terkait hasil konsultasi yang diselenggarakan pada pekan lalu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye7267 personAnita Karyati
  2. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2004 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1904 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jaksel Wajibkan Seluruh Pegawai Jalankan Pilah Sampah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1204 personTiyo Surya Sakti
  5. Pawai Kendaraan Hias Meriahkan Pawai Ta'aruf MTQ Piala Gubernur di Jaktim

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1097 personNurito