You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

Setelah hasil pembahasan di masing-masing Komisi dibawa ke Rapat Badan Anggaran (Banggar), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 91,1 triliun.

Detailnya akan diuraikan di rapat RAPBD 

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin memimpin langsung jalannya Rapat Banggar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebin Sirih, Gambir, Jakarta Pusat.

Khoirudin mengatakan, KUA-PPAS APBD sebesar Rp 91,1 triliun terdiri dari rancangan awal Rp 84,32 triliun dan penyesuaian alokasi belanja atas penambahan pendapatan transfer Rp 6,8 triliun. 

Rencana Kerja DPRD DKI Disepakati

"Plafon kita Rp 91 triliun lebih, ini ada perubahan karena ada Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat. Sehingga, tambahan nilai ini harus masuk," ujarnya, Senin (28/10) malam.

Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta ini menjelaskan, akan dilakukan penandatangan Nota Kesepakatan Bersama antara Legislatif dan Eksekutif pada 1 November dan dilanjutkan dengan rapat terkait pembahasan belanja Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 secara detail.

"Hari ini kita sepakati batas plafon atas dan nanti kita akan masukan ke dalam belanjanya saat membahas RAPBD setelah penandatangan MoU KUA-PPAS. Setelah itu baru belanja detailnya akan diuraikan di rapat RAPBD dengan Komisi," bebernya.

Khoirudin menambahkan, rincian RAPBD nantinya masih ditambah maupun dikurangi dalam rapat bersama Komisi. 

"Dalam rapat ini, para pimpinan Komisi sebelumnya juga menyampaikan rekomendasi terkait hasil konsultasi yang diselenggarakan pada pekan lalu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1337 personTiyo Surya Sakti
  2. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1311 personAnita Karyati
  3. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1307 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1159 personFolmer
  5. Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

    access_time25-09-2026 remove_red_eye1032 personNurito