DTKJ Dukung Diterapkan Kembali Aturan Ganjil Genap
Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mendukung diterapkannya kembali sistem genap ganjil (gage) kendaraan bermotor pada perpanjangan masa PSBB transisi di Ibu kota.
Penumpukan penumpang di halte bus Transjakarta maupun stasiun KRL menjadi perhatian serius
Ketua DKTJ, Harris Muhammadun mengatakan, terlihat jumlah kendaraan pribadi yang melintas di sejumlah ruas jalan protokol DKI Jakarta hampir kembali normal seperti sebelum adanya pandemi COVID-19.
"Untuk itu, DTKJ mendukung kembali diterapkan sistem genap ganjil kendaraan bermotor pribadi di Ibukota dalam rangka pencegahan penyebaran wabah COVID-
19 pada masa penerapan PSBB transisi di Ibu kota," ujar Haris M, Senin (3/8). Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap Tunggu Hasil Evaluasi DishubIa berharap masa sosialisasi atau percobaan kembali dimulainya penerapan 3 hingga 5 Agustus mendatang dapat berjalan efektif.
"Di masa sosialisasi, DTKJ berharap Pemprov DKI Jakarta dapat mempersiapkan prasarana dan sarana untuk mengantisipasi meningkatkan jumlah warga yang beralih dari kendaraan pribadi ke sejumlah moda transportasi massal," paparnya.
DTKJ, lanjut Haris, meminta jam operasional dan armada transportasi massal ditambah sehingga tidak terjadi penumpukan penumpang di sejumlah halte maupun stasiun KRL.
"Penumpukan penumpang di halte bus Transjakarta maupun stasiun KRL menjadi perhatian serius. DTKJ mengajak pengguna jasa transportasi massal mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan guna mencegah penyebaran wabah COVID 19," tandasnya.