Sudin KPKP Jakpus Periksa Sapi Kurban di Kemendag
access_time Senin, 03 Agustus 2020 19:33 WIB
remove_red_eye 1182
person Reporter : Adriana Megawati
person Editor : Andry
Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat memeriksa 36 ekor sapi kurban milik Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.
Sebelum dipotong, kita periksa post mortem dan ante mortem sapi-sapi ini
"Sebelum dipotong, kita periksa post mortem dan ante mortem sapi-sapi ini," ujar Suharini Eliawati, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Senin (3/8).
Ia menjelaskan, pemeriksaan ante mortem meliputi usia, kesehatan fisik hingga pemeriksaan mulut hewan kurban. Sedangkan pemeriksaan post mortem difokuskan terhadap organ tubuh hewan kurban seperti hati, limpa, jantung dan paru-paru.
Daging Hewan Kurban di Pulau Permukiman Telah Diperiksa Petugas Kesehatan"Kita apresiasi karena protokol kesehatan di lokasi terjaga. Begitu pula akses keluar masuk sangat diatur sekali," tandasnya.