You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Puluhan Petugas Gabungan Gelar OK Prend di Pasar Enjo
photo Nurito - Beritajakarta.id

19 Pelanggar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah di Pasar Enjo Ditindak

Petugas gabungan berhasil menindak 19 pelanggar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) di kawasan Pasar Enjo, Jl Pisangan Lama II, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (3/8). Umumnya para pelanggar ini tidak menggunakan masker.

Dari 19 pelanggar, 15 di antaranya dikenakan sanksi kerja sosial dan empat lainnya memilih membayar denda administrasi,

Kepala Satpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, OK Prend digelar dalam rangka mengedukasi warga agar selalu menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

OK Prend di Kawasan Danau Sunter Temukan 134 Pelanggaran

"Dari 19 pelanggar, 15 di antaranya dikenakan sanksi kerja sosial dan empat lainnya memilih membayar denda administrasi masing-masing sebesar Rp 250 ribu. Uang denda langsung disetorkan ke kas daerah melalui Bank DKI," ujar Andik.

Pihaknya, sambung Andik, terus mengimbau warga agar tetap menjalankan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Yakni mulai dari mengenakan masker, menjaga jarak satu sama lain serta rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1175 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1097 personAnita Karyati
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1093 personNurito
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1054 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye846 personNurito