You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Puluhan Petugas Gabungan Gelar OK Prend di Pasar Enjo
photo Nurito - Beritajakarta.id

19 Pelanggar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah di Pasar Enjo Ditindak

Petugas gabungan berhasil menindak 19 pelanggar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) di kawasan Pasar Enjo, Jl Pisangan Lama II, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (3/8). Umumnya para pelanggar ini tidak menggunakan masker.

Dari 19 pelanggar, 15 di antaranya dikenakan sanksi kerja sosial dan empat lainnya memilih membayar denda administrasi,

Kepala Satpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, OK Prend digelar dalam rangka mengedukasi warga agar selalu menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

OK Prend di Kawasan Danau Sunter Temukan 134 Pelanggaran

"Dari 19 pelanggar, 15 di antaranya dikenakan sanksi kerja sosial dan empat lainnya memilih membayar denda administrasi masing-masing sebesar Rp 250 ribu. Uang denda langsung disetorkan ke kas daerah melalui Bank DKI," ujar Andik.

Pihaknya, sambung Andik, terus mengimbau warga agar tetap menjalankan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Yakni mulai dari mengenakan masker, menjaga jarak satu sama lain serta rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6147 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3785 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3022 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2954 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1561 personFolmer