You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
32 Orang Terjaring PSBB Transisi di Mampang Prapatan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

32 Pelanggar PSBB di Mampang Prapatan Ditindak

32 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di enam ruas jalan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ditindak.

Hari ini ada 32 warga yang ditindak karena tidak memakai masker

Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin mengatakan, para pelanggar PSBB ini ditindak akibat tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Hari ini ada 32 warga yang ditindak karena tidak memakai masker," ujarnya, Senin (3/8).

8.654 Pelanggar PSBB di Jakpus Disanksi Kerja Sosial

Ia merinci, dari 32 pelanggar PSBB ini, tujuh orang di antaranya ditindak di Jalan Kemang Utara IX, dua orang di Jalan Mampang Raya, sembilan orang di Jalan Mampang Prapatan VIII, enam orang di Jalan Poncol Jaya dan delapan orang di Jalan Mampang Prapatan Raya.

"30 pelanggar kita sanksi kerja sosial dengan membersihkan sampah. Sementara dua orang pelanggar lainnya dikenakan denda Rp 350 ribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6225 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3823 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3090 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2977 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1595 personFolmer