You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Kebudayaan-Kanwil Kemenkumham DKI Kerja Sama Lindungi KIK
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas Kebudayaan-Kanwil Kemenkumham DKI Kerja Sama Lindungi KIK

Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam hal Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal dan Indikasi Geografis.

Kami tidak ingin kebudayaan asli Indonesia diklaim oleh negara lain

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, pihaknya berhasil memperjuangkan empat jenis Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), dan telah mendapat pengakuan pencatatannya yaitu, Silat Cingkrik, Silat Tiga Berantai, Tari Zapin Betawi, dan Rebana Hadroh.

"Dengan didaftarkannya tradisi dan budaya Betawi ke dalam Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kemkumham, dapat mengantisipasi klaim dari negara lain," ungkap Iwan, Senin (3/8/2020).

80 ASN Disbud DKI Pantau Aktivitas 61 Museum

Iwan menambahkan, Nota Kesepakatan ini merupakan wujud nyata dan kepedulian dari Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dan Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) dalam melestarikan kebudayaan Betawi.

"Kami tidak ingin kebudayaan asli Indonesia diklaim oleh negara lain. Selain itu, dalam situasi dan kondisi pandemi seperti ini, kami tetap melangkah bergerak untuk melestarikan dan melindungi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal," tandas Iwan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye13282 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11297 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6759 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3623 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1704 personFolmer