You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Kebudayaan-Kanwil Kemenkumham DKI Kerja Sama Lindungi KIK
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas Kebudayaan-Kanwil Kemenkumham DKI Kerja Sama Lindungi KIK

Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam hal Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal dan Indikasi Geografis.

Kami tidak ingin kebudayaan asli Indonesia diklaim oleh negara lain

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, pihaknya berhasil memperjuangkan empat jenis Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), dan telah mendapat pengakuan pencatatannya yaitu, Silat Cingkrik, Silat Tiga Berantai, Tari Zapin Betawi, dan Rebana Hadroh.

"Dengan didaftarkannya tradisi dan budaya Betawi ke dalam Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kemkumham, dapat mengantisipasi klaim dari negara lain," ungkap Iwan, Senin (3/8/2020).

80 ASN Disbud DKI Pantau Aktivitas 61 Museum

Iwan menambahkan, Nota Kesepakatan ini merupakan wujud nyata dan kepedulian dari Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dan Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) dalam melestarikan kebudayaan Betawi.

"Kami tidak ingin kebudayaan asli Indonesia diklaim oleh negara lain. Selain itu, dalam situasi dan kondisi pandemi seperti ini, kami tetap melangkah bergerak untuk melestarikan dan melindungi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal," tandas Iwan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2249 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1264 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1221 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1074 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye996 personDessy Suciati