You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Kebudayaan-Kanwil Kemenkumham DKI Kerja Sama Lindungi KIK
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas Kebudayaan-Kanwil Kemenkumham DKI Kerja Sama Lindungi KIK

Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam hal Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal dan Indikasi Geografis.

Kami tidak ingin kebudayaan asli Indonesia diklaim oleh negara lain

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, pihaknya berhasil memperjuangkan empat jenis Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), dan telah mendapat pengakuan pencatatannya yaitu, Silat Cingkrik, Silat Tiga Berantai, Tari Zapin Betawi, dan Rebana Hadroh.

"Dengan didaftarkannya tradisi dan budaya Betawi ke dalam Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kemkumham, dapat mengantisipasi klaim dari negara lain," ungkap Iwan, Senin (3/8/2020).

80 ASN Disbud DKI Pantau Aktivitas 61 Museum

Iwan menambahkan, Nota Kesepakatan ini merupakan wujud nyata dan kepedulian dari Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dan Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) dalam melestarikan kebudayaan Betawi.

"Kami tidak ingin kebudayaan asli Indonesia diklaim oleh negara lain. Selain itu, dalam situasi dan kondisi pandemi seperti ini, kami tetap melangkah bergerak untuk melestarikan dan melindungi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal," tandas Iwan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1198 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye987 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close