You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin LH Jaksel Kerahkan 170 Petugas Monitoring Penggunaan KBRL
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Ratusan Pasar di Jaksel Sudah Dimonitoring Terkait Penggunaan KBRL

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan telah memonitoring penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) di 25 pasar tradisional dan 350 pasar modern di wilayahnya selama periode Januari hingga Juli 2020.

Monitoring kita lakukan untuk memastikan pedagang di pasar tradisional dan pasar modern agar mematuhi aturan terkait penggunaan KBRL

"Monitoring kita lakukan untuk memastikan pedagang di pasar tradisional dan pasar modern mematuhi aturan terkait penggunaan KBRL," ujar M. Amin, Kepala Sudin LH Jakarta Selatan, Selasa (4/8).

Amin menuturkan, pemakaian wadah KBRL ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan KBRL Pada Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Monitoring PSBB dan Penggunaan KBRL Digencarkan di Taman Sari

"Dalam setiap kegiatan monitoring, kita kerahkan 170 personel," katanya.

Ia menambahkan, selama monitoring, pihaknya bekerja sama dengan pengelola pasar tradisional dan pasar modern untuk membantu mengajak pedagang menggunakan KBRL.

"Sampai saat ini kami tetap lakukan monitoring secara persuasif kepada para pedagang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye17519 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11340 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6789 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3668 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1726 personFolmer