You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sejumlah Tempat Ibadah di Jakbar Disemprot Disinfektan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sejumlah Tempat Ibadah di Jakbar Disemprot Disinfektan

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat kembali melakukan penyemprotan disinfektan pada sejumlah tempat ibadah maupun permukiman warga.

Kami juga selalu ingatkan warga untuk menjalankan protokol kesehatan serta waspada bahaya kebakaran,

Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Eko Sumarno mengatakan, penyemprotan disinfektan di antaranya dilakukan di Musala Al Iklas, Musala At Taqwa dan Musala Baiturrohim di Kelurahan Kelapa Dua.

Kemudian Masjid Nurul Falah di Tanjung Duren, Musala Al Barokah di Tambora serta permukiman warga di RT 04 dan 06 RW 03 Kelurahan Kemanggisan.

Lingkungan Warga Pulau Kelapa Disemprot Cairan Disinfektan

"Penyemprotan disinfektan dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujar Eko, Selasa (4/8).

Ditambahkan Eko, pihaknya juga selalu mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan bahaya kebakaran melalui sosialisasi yang dilakukan di sejumlah permukiman secara mobile dan menggunakan alat pengeras suara.

"Kami juga selalu ingatkan warga untuk menjalankan protokol kesehatan serta waspada bahaya kebakaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2703 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2250 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1709 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1057 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1039 personBudhi Firmansyah Surapati