You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sejumlah Tempat Ibadah di Jakbar Disemprot Disinfektan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sejumlah Tempat Ibadah di Jakbar Disemprot Disinfektan

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat kembali melakukan penyemprotan disinfektan pada sejumlah tempat ibadah maupun permukiman warga.

Kami juga selalu ingatkan warga untuk menjalankan protokol kesehatan serta waspada bahaya kebakaran,

Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Eko Sumarno mengatakan, penyemprotan disinfektan di antaranya dilakukan di Musala Al Iklas, Musala At Taqwa dan Musala Baiturrohim di Kelurahan Kelapa Dua.

Kemudian Masjid Nurul Falah di Tanjung Duren, Musala Al Barokah di Tambora serta permukiman warga di RT 04 dan 06 RW 03 Kelurahan Kemanggisan.

Lingkungan Warga Pulau Kelapa Disemprot Cairan Disinfektan

"Penyemprotan disinfektan dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujar Eko, Selasa (4/8).

Ditambahkan Eko, pihaknya juga selalu mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan bahaya kebakaran melalui sosialisasi yang dilakukan di sejumlah permukiman secara mobile dan menggunakan alat pengeras suara.

"Kami juga selalu ingatkan warga untuk menjalankan protokol kesehatan serta waspada bahaya kebakaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye16286 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1805 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1188 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1156 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1062 personFakhrizal Fakhri