Bank Sampah TPS Cililitan Hasilkan 250 Kg Sampah Daur Ulang Per Hari
Bank Sampah TPS Cililitan di Jl Mayjen Soetoyo, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, bisa menghasilkan 250 kilogram sampah yang bernilai ekonomis per hari.
Di Bank Sampah TPS Cililitan ini setiap hari bisa menghasilkan 250 kilogram sampah yang bisa didaur ulang,
Kasatpel Lingkungan Hidup Kecamatan Kramat Jati, Amri Restu Rianto mengatakan, setiap hari ada lima tenaga PJLP yang di TPS Cililitan. Para petugas ini memilah, mengumpulkan dan menimbang sampah di lokasi TPS tersebut. Setelah terkumpul, sampah yang dapat didaur ulang tersebut dibawa ke Bank Sampah Induk di Kantor Sudin LH Jakarta Timur, Jl Pinang Ranti, Makasar setiap dua kali seminggu.
"
Di Bank Sampah TPS Cililitan ini setiap hari bisa menghasilkan 250 kilogram sampah yang bisa didaur ulang dan dijual kembali. Jenisnya berbagai macam, mulai dari kardus, kertas, plastik, kaleng, termasuk juga sampah limbah B3 yang telah disortir," ujar Amri, Rabu (5/8).Bank Sampah Citra Indah Pegangsaan Dua Resmi BeroperasiDikatakan Amri, penjualan sampah bernilai ekonomis tersebut dilakukan Bank Sampah Induk Sudin LH Jakarta Timur kepada pengepul. Uang hasil penjualan tersebut menjadi tabungan milik petugas PJLP yang bertugas di TPS Cililitan.
Amir (32), mengaku senang dengan pekerjaan sampingannya dari mengumpulkan sampah. Sebab, ia dan rekan-rekannya bisa memperoleh penghasilan tambahan dari penjualan sampah yang dikumpulkannya itu.
"Dengan adanya bank sampah ini, kita bisa mendapatkan tambahan penghasilan sekitar Rp 90 ribu - 400 ribu, tergantung dari banyaknya sampah yang kita kumpulkan. Uang ini jadi tabungan dan terkadang juga untuk kegiatan sosial," kata Amir.
Menurutnya, harga sampah yang dijual ke pengepul itu bervariasi, tergantung jenisnya. Misal untuk sampah kardus dijual Rp 800 per kilogram, gelas plastik air mineral Rp 2.000 per kilogram, botol air mineral Rp 1.000 per kilogram, tutup botol air mineral Rp 1.100 per kilogram. Kemudian ember plastik dan sejenisnya Rp 900 per kilogram, besi Rp 1.400 per kilogram, kertas putih Rp 1.000 per kilogram, dan duplek Rp 400 per kilogram.