40 Warga Jaksel Ikut Pelatihan Tata Graha dan Teknik Pendingin
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertrans dan Energi) DKI Jakarta, Andri Yansyah membuka Pelatihan Teknik Pendingin (AC) dan Tata Graha (Cleaning Service) di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Selatan, Rabu (5/8).
Kolaborasi ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan masyarakat
Pelatihan kerja yang berkolaborasi dengan Baznas Bazis DKI Jakarta ini diikuti oleh sebanyak 40 peserta yang merupakan warga pra sejahtera di Jakarta Selatan. Untuk Kejuruan Tata Graha berlangsung selama tiga hari, sedangkan pelatihan Teknik Pendingin dilaksanakan selama lima hari.
Andri mengatakan, masalah ketenagakerjaan merupakan salah satu dampak dari pandemi Covid-19. Kondisi ini berujung pada meningkatnya angka pengangguran.
Pelatihan Teknik Pendingin dan Tata Graha Diapresiasi PesertaMenurutnya, pelatihan keterampilan merupakan salah satu solusi dan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pencari kerja agar keterampilan para pencari kerja sesuai dengan yang dibutuhkan industri.
Melalui pelatihan keterampilan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) ini diharapkan peserta lebih produktif dan nantinya memperoleh pendapatan yang lebih baik.
"Kolaborasi ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan masyarakat. Sehingga melahirkan orang-orang yang siap, tangguh, dan mampu melakukan inovasi," ungkap Andri.
Dia menambahkan, dengan menstimulasi para peserta dalam berwirausaha, pelatihan ini bisa membantu mengurangi angka pengangguran kerja di Jakarta.
"Awalnya dapat kerja, kemudian membuka lapangan kerja, jangka panjang mungkin usahanya jadi lebih besar. Kami maunya justru mereka berwirausaha karena bisa membuka lapangan kerja bisa mandiri," kata Andri.
Sementara itu, Kepala Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Selatan, Agustina Sari mengatakan, pelatihan ini cukup diminati. Terbukti dari jumlah pendaftar yang melebihi kuota sekitar 80 orang.
Akan tetapi, pelatihan ini dibatasi untuk 40 peserta yang berasal dari masyarakat tidak mampu, ditandai dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan sebagai syarat mengikuti pelatihan.
"Selain syarat mengharuskan ada SKTM kami juga lakukan seleksi secara online, baik wawancara maupun menjawab soal. Nilainya juga kita publish ke mereka supaya transparan," ungkapnya.
Dia menambahkan, Baznas Bazis DKI Jakarta mendukung penuh kegiatan ini melalui pembiayaan untuk penyediaan alat peraga maupun bahan praktik untuk pelatihan. Selain itu, peserta akan mendapat sertifikat pelatihan setelah selesai mengikuti pelatihan.
"Para peserta pelatihan juga akan mendapatkan bantuan sejumlah peralatan maupun perlengkapan dari Baznas Bazis DKI Jakarta dengan harapan mereka bisa membangun usaha secara mandiri," tandasnya.