Jumlah Pelanggar Ganjil Genap di Jakbar Berkurang
Sejak Senin (3/8) hingga Rabu (5/8), Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menyosialisasikan penerapan kembali aturan ganjil genap (gage) di sejumlah ruas jalan di ibu kota.
Saat ini kami hanya berikan teguran,
Di Jakarta Barat, tercatat jumlah pelanggar saat sosialisasi aturan ganjil genap terus mengalami penurunan. Di Jakarta Barat sendiri terdapat lima ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap mulai pukul 06.00 - 10.00 dan 16.00 - 21.00.
Kasi Operasi Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, M Wildan Anwar mengatakan, pada Selasa (4/8) pagi tercatat 155 pemilik kendaraan diberikan teguran karena melakukan pelanggaran. Sorenya jumlah tersebut menurun hanya menjadi 119 pemilik kendaraan. Jumlah ini semakin berkurang pada Rabu (5/8) pagi di mana jumlah pelanggar hanya sebanyak 106 pemilik kendaraan.
50 Personel Sudinhub Jakbar Sosialisasikan Ganjil Genap"Saat ini kami hanya berikan teguran. Mulai Kamis (6/8) bagi yang melanggar ganjil genap akan ditilang petugas," ujar Wildan, Rabu (5/8).
Dikatakan Wildan, dari pengamatan yang dilakukan, umumnya warga sudah banyak yang mengetahui aturan ganjil genap. Mulai besok, sambung Wildan, pihaknya akan mengerahkan 50 personel yang akan disebar di lima titik yakni, simpang Tomang, simpang Slipi, simpang Grogol, Jl Gajah Mada dan Jl Pintu Besar Selatan.
"Kami kerahkan 10 personel di setiap titik. Mereka bergabung bersama petugas kepolisian Satlantas Polres Metro Jakarta Barat," tandasnya.