Audiensi Bersama PII, Wagub Ariza Bahas Sistem Pembelajaran di Tengah Pandemi
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menerima audiensi dari Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Jakarta di Ruang Rapat Wakil Gubernur, Kamis (6/8).
Kalau ingin membangun bangsa kuncinya adalah membangun sumber daya manusia supaya bangsa ini memiliki manusia yang berkarakter, berakhlak mulia, kecintaan kepada tanah air, berjiwa gotong-royong, dan semangat toleransi
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Ariza didampingi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi DKI Jakarta, Taufan Bakri; dan Kepala Bidang SD dan Pendidikan Khusus dan Pelayanan Khusus (PKLK) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Momon Sulaeman.
Dalam sambutannya, Wagub Ariza menyambut baik adanya keterlibatan pihak masyarakat untuk membantu Pemprov DKI Jakarta menyelesaikan persoalan bangsa, salah satunya di bidang pendidikan. Sebab menurutnya, dengan memperbaiki persoalan pendidikan, berarti sedang memperbaiki Sumber Daya Manusia (SDM) Bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Salurkan Bansos Untuk PAMMI, Wagub Pastikan Pegiat Seni di Jakarta Sejahtera“Kalau ingin membangun bangsa kuncinya adalah membangun sumber daya manusia supaya bangsa ini memiliki manusia yang berkarakter, berakhlak mulia, kecintaan kepada tanah air, berjiwa gotong-royong, dan semangat toleransi. Namun, SDM yang dibangun harus yang berkarakter. Karena kalau tidak diikuti dengan nilai moral, nanti akan dimanfaatkan pihak lain dan akan merusak negara kita ini,” tegas Wagub Ariza seperti dikutip dari siaran pers PPID DKI Jakarta.
Masalah keterbatasan dalam bidang pendidikan di tengah pandemi ini, menurut Wagub Ariza perlu mendapatkan solusi untuk mewujudkan pendidikan yang jauh lebih baik dari sebelumnya.
"Punya niat baik tapi punya keterbatasan, tapi jangan dijadikan rintangan atau halangan. Justru keterbatasan dapat memotivasi untuk berbuat lebih baik lagi, lebih serius. Jadi niatnya niat baik, tidak mudah ini. Tidak sekadar mewarisi senior tapi bisa mewujudkan apa yang menjadi mimpi yang harus kita realisasikan. Apalagi di lingkungan pendidikan. Pendidikan hari ini berjalan jauh dengan sebelumnya," lanjut Wagub Ariza.
Sementara itu, Ketua PW PII Jakarta, Anja Hawari Fasya menjelaskan untuk mengatasi persoalan pendidikan di tengah pandemi, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) di bidang pendidikan dalam periode kepengurusan baru 2019-2023. Identifikasi masalah juga telah dilakukan untuk ditemukan solusi yang lebih baik.
“Di masa pandemi COVID-19 ini, banyak keluhan pelajar terkait sekolah daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kami sudah melakukan identifikasi ke daerah-daerah di beberapa sekolah bahkan ke rumah orang tua murid untuk pendampingan khusus.
Persoalannya banyak kami temukan di lapangan, mulai dari masalah kuota, masalah gawai, tidak ada penanaman nilai karena tidak ada interaksi fisik antara guru dan peserta didik,” jelas Anja.
Karena itu, sebagai elemen kelompok masyarakat sipil, PW PII Jakarta berharap dapat berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka melakukan pengawalan dan pendampingan kegiatan pendidikan PJJ di Jakarta selama masa pandemi COVID-19.
Di sisi lain, Kepala Bidang SD dan PKLK Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Momon Sulaeman mengakui adanya keterbatasan dalam metode Pembelajaran Jarak Jauh saat Pandemi COVID-19 seperti saat ini. Karena itu pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan Wagub Ariza dengan melibatkan PW PII Jakarta dalam program-program pendampingan di sekolah.
“Program pendampingan tersebut diperlukan dalam rangka pembelajaran jarak jauh. Betul, nanti kalau ada pendampingan dari pihak PII, tentu merupakan hal yang baik. PW PII Jakarta bisa langsung nanti tindak lanjuti sehingga pembelajaran bisa lebih mudah karena ada pendampingan,” tambah Momon.
Perlu diketahui, dalam masa pandemi COVID-19, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan relaksasi beberapa sektor dan unit kegiatan di PSBB Transisi Fase I yang telah diperpanjang untuk ketiga kalinya pada 31 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020. Meskipun demikian, Pemprov DKI belum melakukan relaksasi aturan untuk sektor pendidikan dikarenakan tingginya potensi penularan COVID-19 di kalangan usia pelajar karena intensitas interaksi yang tinggi.