You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Warga Terjaring OK Prend di Terminal Kampung Melayu
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

40 Warga Terjaring OK Prend di Terminal Kampung Melayu

Petugas gabungan menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) di Terminal Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. Hasilnya, 40 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung didata dan dikenakan sanksi oleh petugas.

Kegiatan ini untuk memberikan efek jera sekaligus agar warga meningkatkan disiplin mematuhi protokol kesehatan,

Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin mengatakan, ke-40 warga yang terjaring OK Prend tersebut terdiri dari 38 warga dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan di sekitar Terminal Kampung Melayu dan dua lainnya memilih membayar denda administrasi masing-masing sebesar Rp 250 ribu.

"Kegiatan ini untuk memberikan efek jera sekaligus agar warga meningkatkan disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ujar Sadikin, Jumat (7/8).

40 Warga Terjaring OK Prend di Cipinang Cempedak

Ditambahkan Sadikin, masih banyaknya warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah menunjukkan lalai dan abai terhadap protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Untuk itu, pihaknya mengimbau  kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama pandemi COVID-19.

"Karena ini demi kesehatan kita semua dan tentu kita berharap pandemi COVID-19 ini bisa segera berakhir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3864 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1649 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye981 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye939 personDessy Suciati
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye920 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik