You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran di Pademangan Barat
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran di Pademangan Barat

Kebakaran yang terjadi di wilayah permukiman padat penduduk Jl E3 RW 10 Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (9/8) malam, diduga akibat korsleting listrik dari salah satu rumah warga.

Api menghanguskan 35 bangunan rumah warga.

"Dugaan awal kebakaran dipicu arus pendek di salah satu rumah, " jelas Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Rahmat Kristantio, Senin (10/8).

Menurut Rahmat, peristiwa ini terjadi sekitar pukul sekitar pukul 21.48 dan bisa dipadamkan petugas pukul 22.59. Tidak ada korban jiwa dan luka-luka dalam kejadian ini.

Kerugian Akibat Kebakaran di Tanah Pasir Ditaksir Capai Rp 200 Juta

"Api menghanguskan 35 bangunan rumah warga. Tidak kurang dari 50 KK dengan  200 jiwa terdampak kejadian ini. Kerugian material ditaksir mencapai Rp500 juta, " tuturnya.

Diungkapkan Rahmat, untuk memadamkan api yang membakar area seluas sekitar 600 meter persegi tersebut, pihaknya mengerahkan 12 unit pemadam dibantu tiga unit dari Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat.

"Total 15 unit pemadam dengan kekuatan 75 personel diterjunkan untuk menangani kebakaran ini, " pungkas Rahmat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29210 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2019 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1920 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1213 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1181 personFakhrizal Fakhri