You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Satpol Lakukan 76.458 Penindakan Selama PSBB Transisi
photo Doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Lakukan 76.458 Penindakan Selama PSBB Transisi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan 76.458 penindakan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa Transisi periode 4 Juni sampai 9 Agustus 2020.

Penindakan dan pengenaan sanksi bagi para pelanggar PSBB sesuai Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020,

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pengawasan menyasar tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial budaya, maupun perorangan. Sedangkan jenis tindakan atau sanksi terdiri dari teguran tertulis, denda, segel, dan kerja sosial.

"Rinciannya 617 teguran tertulis, 8.686 denda, 26 penyegelan, dan 67.129 kerja sosial. Penindakan dan pengenaan sanksi bagi para pelanggar PSBB sesuai Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020," ujar Arifin, Selasa (11/7).

Operasi Tertib Masker Diperluas Hingga Permukiman Warga

Arifin menjelaskan, umumnya pelanggaran yang dilakukan tempat usaha yakni tidak melaksanakan protokol pencegahan penularan COVID-19 secara menyeluruh. Kemudian pelanggaran perorangan didominasi karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Adapun jumlah nominal yang terkumpul selama PSBB masa Transisi sampai saat ini sebesar Rp 1,9 miliar.

"Rinciannya, denda perorangan sebesar Rp 1.249.610.000, tempat atau fasilitas umum 451.850.000, dan kegiatan sosial budaya 203.500.000. Denda tersebut masuk ke kas daerah," ungkap Arifin.

Arifin menuturkan, pengawasan yang disertai dengan penindakan ini merupakan upaya agar warga maupun tempat-tempat usaha kembali disiplin menggunakan masker dan menerapkan protokol pencegahan penularan COVID-19. Pasalnya, Covid-19 masih menjadi ancaman bagi masyarakat.

"Kami mengingatkan kembali supaya warga kembali berdisiplin. Karena kita lihat ada kecenderungan warga tidak berdisiplin dalam penggunaan masker dan menjalankan protokol kesehatan," ucap Arifin.

Arifin menambahkan, operasi yang dilakukan bukan berorientasi pada banyaknya temuan pelanggaran. Justru semakin sedikit pelanggaran artinya tingkat kepatuhan dan kedisipilinan menerapkan protokol kesehatan semakin baik.

"Jadi kalau kami lakukan operasi kepatuhan, sudah mulai orang jarang yang melanggar artinya semua orang sadar dan patuh, Itu yang menjadi harapan dan tolak ukur keberhasilan kita," tandas Arifin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2056 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1030 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye929 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye926 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye806 personFakhrizal Fakhri