You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Satpol Lakukan 76.458 Penindakan Selama PSBB Transisi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Lakukan 76.458 Penindakan Selama PSBB Transisi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan 76.458 penindakan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa Transisi periode 4 Juni sampai 9 Agustus 2020.

Penindakan dan pengenaan sanksi bagi para pelanggar PSBB sesuai Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020,

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pengawasan menyasar tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial budaya, maupun perorangan. Sedangkan jenis tindakan atau sanksi terdiri dari teguran tertulis, denda, segel, dan kerja sosial.

"Rinciannya 617 teguran tertulis, 8.686 denda, 26 penyegelan, dan 67.129 kerja sosial. Penindakan dan pengenaan sanksi bagi para pelanggar PSBB sesuai Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020," ujar Arifin, Selasa (11/7).

Operasi Tertib Masker Diperluas Hingga Permukiman Warga

Arifin menjelaskan, umumnya pelanggaran yang dilakukan tempat usaha yakni tidak melaksanakan protokol pencegahan penularan COVID-19 secara menyeluruh. Kemudian pelanggaran perorangan didominasi karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Adapun jumlah nominal yang terkumpul selama PSBB masa Transisi sampai saat ini sebesar Rp 1,9 miliar.

"Rinciannya, denda perorangan sebesar Rp 1.249.610.000, tempat atau fasilitas umum 451.850.000, dan kegiatan sosial budaya 203.500.000. Denda tersebut masuk ke kas daerah," ungkap Arifin.

Arifin menuturkan, pengawasan yang disertai dengan penindakan ini merupakan upaya agar warga maupun tempat-tempat usaha kembali disiplin menggunakan masker dan menerapkan protokol pencegahan penularan COVID-19. Pasalnya, Covid-19 masih menjadi ancaman bagi masyarakat.

"Kami mengingatkan kembali supaya warga kembali berdisiplin. Karena kita lihat ada kecenderungan warga tidak berdisiplin dalam penggunaan masker dan menjalankan protokol kesehatan," ucap Arifin.

Arifin menambahkan, operasi yang dilakukan bukan berorientasi pada banyaknya temuan pelanggaran. Justru semakin sedikit pelanggaran artinya tingkat kepatuhan dan kedisipilinan menerapkan protokol kesehatan semakin baik.

"Jadi kalau kami lakukan operasi kepatuhan, sudah mulai orang jarang yang melanggar artinya semua orang sadar dan patuh, Itu yang menjadi harapan dan tolak ukur keberhasilan kita," tandas Arifin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3652 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1053 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye895 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye881 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye843 personNurito