You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sebanyak 20 Jalan Rusak Telah Diperbaiki Sudin Bina Marga Jakpus Periode 1-12 Agustus
photo Doc - Beritajakarta.id

20 Titik Jalan Rusak di Jakpus Telah Diperbaiki

Selama periode 1 - 12 Agustus 2020, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat telah memperbaiki 20 titik jalan rusak di wilayahnya. 

Tujuannya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan pada pengguna jalan,

Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Suku Dinas Binamarga Jakarta Pusat, Yudha Catur Suhartanto mengatakan, perbaikan jalan rusak ini dilakukan di 8 Kecamatan Jakarta Pusat. 

396 Titik Jalan Rusak di Jaksel Sudah Diperbaiki

"Tujuannya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan pada pengguna jalan," imbuhnya, Rabu (12/8).

Rinciannya, satu jalan rusak di Kecamatan Menteng, empat jalan rusak di Kecamatan Cempaka Putih, empat jalan rusak di Kecamatan Tanah Abang, sembilan jalan rusak di Kecamatan Gambir dan dua jalan rusak di Kecamatan Senen.

Perbaikan jalan rusak ini berlangsung selama satu hari dengan menggunakan bahan baku aspal berjenis cold mix dan hot mix. 

Saat perbaikan jalan rusak, para petugas juga dibekali Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan sarung tangan. Hal ini untuk mencegah terjadinya penyebaran virus COVID-19 di DKI Jakarta.

"Kita juga minta para petugas untuk physical distancing saat perbaikan jalan rusak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1863 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye831 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye748 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye713 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye697 personFakhrizal Fakhri